
PEKANBARU - Roda birokrasi di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Riau berputar cepat. Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Zulfadli resmi melakukan perombakan besar-besaran terhadap deretan pejabat administrator dan pengawas, Rabu (3/6/2026).
Langkah ini bukan sekadar seremonial pergantian kursi. Keputusan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 271/V/2026 guna penyegaran organisasi demi mempercepat penanganan isu-isu sosial krusial, mulai dari kemiskinan hingga perlindungan penyandang disabilitas di wilayah Riau.
"Saya harapkan kepada pejabat yang ditugaskan di tempat baru dapat bekerja maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi Provinsi Riau," tegas Zulfadli.
Serah terima jabatan yang berlangsung di Aula H And Karim Said ini menandai peralihan sejumlah posisi penting. Para pejabat yang baru dilantik langsung dihadapkan pada tuntutan untuk beradaptasi dengan ritme kerja yang tinggi demi memastikan efektivitas pelayanan publik tidak terhambat.
Perombakan menyasar langsung pos-pos ketua bidang yang bersentuhan dengan masyarakat miskin dan kelompok rentan. Berikut rincian pergeseran pejabat tersebut:
Rotasi kepemimpinan juga menyisir jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjadi ujung tombak pelayanan sosial di lapangan:
Pergeseran berlanjut hingga ke level pejabat pengawas. Posisi Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial UPT Bina Laras kini diduduki Hermeliyana, AMd menggeser Robby Sandra, SSTP MH. Posisi lama Hermeliyana sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Anak Sri Mujin langsung diteruskan oleh Dhani Lesmana, SE.
Sinergi lintas lini kini menjadi harga mati bagi jajaran baru Dinas Sosial Riau. Kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat bergantung pada kecepatan dan ketepatan para pejabat dalam mengeksekusi setiap program perlindungan daerah.
"Bagi pejabat yang baru bergabung, saya berharap dapat bersinergi dengan baik bersama seluruh jajaran sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan daerah," urainya. ***