DURI - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Duri menjalin kerjasama dengan Hotel Grand Zuri Duri, serta Zuri Family (Zufam) Karoke (ZHM Group) melalui program Co-Marketing. Lewat program ini, pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan diskon (potongan harga, red) saat memesan kamar di Hotel Grand Zuri dan karaoke di Zufam Karaoke, hingga 55 persen.

Tidak hanya dengan Hotel Grand Zuri Duri dan Zufam Karaoke, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerjasama dengan perusahaan mitra binaan di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, seperti Optik Pelangi dan Bakmi Naga Resto.

Dijelaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Duri, Supriyatno kepada GoRiau.com, Rabu sore (31/8/2016) menjelaskan, bahwa Program Co-marketing ini merupakan kerjasama saling menguntungkan. Dengan cara menunjukan kartu Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek, peserta bisa mendapatkan keuntungan diskon.

"Jalinan kerjasama ini dilakukan untuk memberikan manfaat tambahan kepada peserta, seperti diskon. Untuk program co-marketing dengan 4 perusahaan berbeda jenis usahanya yaitu Family Karaoke, Optik, Restaurant dan Hotel," ujarnya.

Untuk besaran diskon yang diberikan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Kisaran diskon sebesar 5 persen sampai 55 persen. Kerjasama pemasaran ini diharapkan bisa menambah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi magnet bagi masyarakat yang akan menginap, makan, karaoke ataupun membeli kacamata.

"Kedepanya kami masih akan menjaring kerjasama co-marketing ini agar lebih banyak manfaat tambahan yang dirasakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan," beber Supriyatno.

Sementara itu pemilik Optik Pelangi, Fitri Halim mengatakan kerjasama ini sangat menguntungkan sebab diskon menjadi salah satu instrument meningkatkan penjualan. "Apalagi jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak, sehingga kami optimis dapat meningkatkan jumlah penjualan," ulasnya.

Ditempat yang sama General Manager Hotel Grand Zuri Duri, Antonius Budiono menjelaskan juga, pihaknya akan memberikan diskon untuk semua kamar sebesar 55 persen dari harga publish, 30 persen diskon untuk tiker berenang, 25 persen diskon untuk Zufam Karoke dan 10 persen diskon untuk makan dan minum di Cerenti Coffee Shop dan Anggrek Lounge.

"Diskon ini berlaku hanya untuk Hotel Grand Zuri di Duri, serta untuk seluruh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Indonesia, tidak hanya di Kabupaten Bengkalis saja," bebernya.

Masih dikatakan Antonius, kerjasama ini merupakan hal baru yang dilakukan dan sangat menarik, karena mampu meningkatkan jumlah tamu yang menginap di Hotel Grand Zuri Duri.

"Seluruh karyawan Hotel Grand Zuri Duri, sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ulasnya.

Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan cabang Duri, sampai dengan bulan Juli 2016 peserta BPJS Ketenagakerjaan cabang Duri aktif mencapai 31.025 peserta dari 999 perusahaan dan 200 lebih pekerja informal. ***