PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - PLN Rayon Pangkalan Kerinci segera lakukan pembongkaran rampung terhadap jaringan listrik milik pelanggan yang masih menunggak tagihannya. Pasalnya sampai saat ini jumlah tunggakan pelanggan di PLN Rayon Pangkalan Kerinci telah mencapai Rp 5,5 miliar.

Seperti disampaikan oleh Kepala Rayon PLN Pangkalan Kerinci, Afrizal Armen, Minggu (11/5/2014). Dikatakanya, surat edaran peringatan putus rampung telah dilayangkan oleh pihaknya.

"Terhitung 10 hari dari tanggal surat tersebut di keluarkan, maka kalau pelanggan PLN tidak melunasinya, PLN akan lakukan bongkar rampung,"tegasnya.

Dilakukannya bongkar rampung, sambung Afrizal, karena ada 2.000 pelanggan PLN yang belum membayar tagihan di atas 3 bulan, hal ini sesuai dengan aturan PLN, dengan dasar pertimbangan, Intruksi Direksi No.006 1/011/DIR/002 tanggal 8 Juli 2002 tentang tunggakan rekening listrik.

"Setiap pelanggan yang menunggak diatas 3 bulan ini akan kita putus, namun pemutusan ini berlangsung tidak selamanya, aliran listrik warga akan disambung kembali setelah tunggakan dan denda dibayar pelanggan," terangnya.

Disebutnya, pembongkaran ini akan dilaksanakan oleh pihak ke tiga yaitu mitra PLN yakni biro namun tetap didampingi aparat keamanan, dan di awasi langsung oleh pihak PLN Rayon Pangkalan Kerinci .

"Kita terpaksa lakukan tindakan ini karena, tunggakan pelanggan terlalu banyak, bahkan ada pelanggan di beberapa tempat yang menunggak diatas 6 bulan,"bebernya.

Disebutkan Afrizal, tunggakan pelanggan terhadap PLN Rayon Pangkalan Kerinci saat ini mencapai 5,5 miliar. Jumlah tersebut berdasar rincian yang meliputi tunggakan, penerangan jalan umum Rp 1,2 miliar, perkantoran Rp 1 miliar dan perumahan warga Rp 3,3 miliar.(rkn)