DUMAI, GORIAU.COM - Terkait tudingan mal praktek yang dilakukan oleh dokter bedah dr Zulhendri yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai terhadap pasien yang diklaim mengalami sakit lambung biasa memicu rasa kecewa dari sejumlah kalangan diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dumai turut angkat bicara.

Menurut Sekum HMI Cabang Dumai, Rian Arief, kepada Goriau.com Senin (16/9/13) hasil diagnosa dua rumah sakit berbeda ini merupakan human error seorang dokter dan harus ditindak secara tegas."Ini merupakan tindakan yang merugikan pasien, kita dukung pihak keluarga menempuh jalur hukum agar pihak RSUD lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan," ujarnya.Disebutkan Rian, hal ini tidak kali ini saja pernah terjadi di RSUD Kota Dumai, hanya saja pihak keluarga sebelumnya tidak berani melaporkan kepada pihak yang berwajib."Direktur RSUD harus tegas terhadap tindakan dokternya jika direktur RSUD mendiamkan diri maka kami harap Direktur RSUD mundur dari jabatannya karena kasus ini," tegasnya.Ditambahkan Roni, konon kabarnya dokter yang ada di RSUD terbatas, dan jika sebagian dokter cuti maka pasien dirumah sakit sering mengeluh serta memilih berobat ke malaka."Bahkan pernah keluarga pasien sampai mendatangkan wakil walikota Dumai kerumah sakit itu. Alasan direkturnya dokternya lagi cuti, dan keluarga pasien mengambil langkah untuk membawa pasien ke Malaka dikarenakan pasien udah 3 hari tidak BAB. Sesampainya di malaka, belum sempat berobat pasien tersebut sudah tiada. Inilah yg harus diperhatiikan pemerintah Kota Dumai terhadap kesehatan masyarakat Kota Dumai," harapnya.(egy)