PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Sebuah truk colt diesel bermuatan kayu olahan terbalik di jalan Lintas Timur KM 35, Kelurahan Seikijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Minggu (23/2/2014). Sang sopir dan pemilik kayu melarikan diri, di duga kayu-kayu tersebut illegal.

"Pagi tadi sekitar jam 07.00 WIB telah terjadi laka tunggal yang mengakibatkan 1 unit truk colt diesel terbalik,"terang Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP. Lumban G Toruan, Minggu (23/2/2014).

Jelas Lumban, truk colt diesel dengan nomor polisi BA 9353 BU warna kuning terbalik di jalan Lintas Timur KM 35, Kelurahan Seikijang, Kecamatan Bandar Seikijang.

"Setelah di periksa anggota Polsek Seikijang bahwa truk tersebut bermuatan kayu olahan campuran sebanyak skitar 7 M3,"sebutnya.

Lumban menambahkan, supir dan pemilik kayu tersebut tidak di temukan di TKP.

"Saat ini personil Polsek Seikijang dan anggota piket Polres Pelalawan masih melakukan upaya evakuasi truk dan kayu barang bukti tersebut,"terangnya.(rkn)