BATAM - Lingkungan asrama yang semestinya menjadi ruang aman bagi penegak hukum justru menjadi saksi bisu hilangnya nyawa Brigadir Dua Natanael Simanungkalit. Polisi muda tersebut ditemukan tidak bernyawa di mess Bintara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Senin (13/4/2026), usai diduga menjadi korban kekerasan yang berakar dari penyalahgunaan relasi senioritas.

Kepergian tragis Bripda Natanael menyoroti sisi kelam pembinaan internal yang berujung pada hilangnya nyawa aparat muda. Buntut dari peristiwa memilukan ini, satu anggota polisi dengan inisial Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka utama pelaku penganiayaan.

"Sementara ini baru satu anggota yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda AS," ungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepulauan Riau, Eddwi Kurniyanto, Selasa (14/4/2026).

Upaya mencari titik terang atas kematian korban terus bergulir untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sedikitnya sepuluh saksi telah dimintai keterangan guna membongkar waktu pasti penganiayaan serta dugaan pengeroyokan komunal yang merenggut nyawa Bripda Natanael.

"Beberapa sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau, Nona Pricillia Ohei.

Penanganan kasus ini menjadi ujian penting bagi transparansi penegakan hukum di tubuh kepolisian itu sendiri. Terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait pelanggaran etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan. Setelah tahapan tersebut rampung, proses hukum terkait tindak pidana akan diserahkan dan dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain," papar Eddwi dalam keterangan tertulisnya guna menjamin pengusutan secara menyeluruh.

Peristiwa kelam ini diharapkan menjadi momentum nyata untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan asrama aparat. Pihak kepolisian menjanjikan tindakan tegas tanpa pandang bulu bagi siapa pun yang terbukti ikut andil dalam hilangnya nyawa korban.

"Kapolda Kepulauan Riau sudah memerintahkan proses hukum secara tuntas, kami tidak akan mentolerir," tegas Nona.***