SIDOARJO – Runtuhnya musala Pondok Pesantren Al Khoziny saat ratusan santri tengah salat Asar meninggalkan duka mendalam sekaligus menyingkap persoalan lama: lemahnya perhatian negara terhadap infrastruktur pesantren.

Peristiwa pada Senin (29/9/2025) itu bukan hanya soal kegagalan konstruksi, tetapi juga bukti rapuhnya sistem pembangunan yang selama ini sepenuhnya diserahkan pada swadaya masyarakat. Ratusan santri menjadi korban, puluhan terjebak dalam reruntuhan, dan evakuasi pun berlangsung penuh kesulitan karena struktur bangunan tidak kokoh.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan pembangunan pesantren tidak boleh dilakukan tanpa perhitungan teknis. “Tidak boleh membangun sendiri. Harus ada tim teknisi. Gotong-royong boleh, tapi harus disertai ilmu,” ucapnya. 

Senada, pakar teknik sipil ITS, Muji Irawan, menilai keruntuhan musala itu murni kegagalan konstruksi. Ia menjelaskan lemahnya struktur lantai membuat evakuasi korban lebih sulit. “Kalau lantai satu cukup kuat, akses penyelamatan akan lebih mudah. Faktanya semua runtuh bertumpuk,” jelasnya.

Namun, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, melihat tragedi ini sebagai cermin minimnya dukungan negara. Ia menegaskan mayoritas pesantren berdiri atas swadaya, membangun asrama, masjid, dan ruang belajar sedikit demi sedikit sesuai kemampuan. “Negara seharusnya hadir. Jangan hanya ketika ada tragedi lalu menyalahkan pengelola pesantren,” katanya.

Huda menilai, meski sudah ada UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren, implementasinya masih lemah. Banyak pesantren masih diperlakukan sebagai lembaga pinggiran, baik dari sisi anggaran maupun pengakuan formal lulusan. “Tragedi Al Khoziny harus jadi titik balik. Pemerintah perlu melakukan survei kelayakan infrastruktur pesantren dan turun tangan memastikan keamanan sarana prasarana,” ujarnya.

Bagi kalangan pesantren, insiden ini adalah pengingat pahit bahwa semangat gotong-royong saja tidak cukup tanpa dukungan negara dan standar keamanan. Bagi pemerintah, tragedi ini menjadi alarm agar pesantren tidak lagi dibiarkan berjalan sendiri dalam menyediakan fasilitas bagi jutaan santri di Indonesia. ***