
BAGANSIAPIAPI – Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang baru ditempatkan di depan Pajak Lama, Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu Kecamatan Bagan Senembah, Rokan Hilir, ditemukan dalam kondisi terbalik, Jumat (5/9/2025). Akibatnya, warga tidak bisa membuang sampah ke dalam boks besi seukuran mobil cold diesel tersebut dan kembali menumpuk kantong sampah di trotoar jalan.
Menanggapi laporan itu, Kepala UPT Kebersihan dan Lingkungan Hidup Bagan Senembah, Salisul, bersama petugas kebersihan, Satpol PP, dan warga turun langsung ke lokasi. Dengan gotong royong, TPS akhirnya dikembalikan ke posisi semula agar bisa difungsikan kembali.
"Benar, TPS ini baru ditempatkan di depan Pajak Lama. Setiap hari petugas akan mengangkut sampah dari boks ini ke Tempat Pembuangan Akhir," jelas Salisul, Jumat (5/9/2025).
Ia mengimbau pedagang dan masyarakat sekitar agar menjaga kebersihan serta tidak merusak fasilitas umum. "Jaga kebersihan, jaga TPS ini, jangan dibalik lagi agar tetap berfungsi," tegasnya.
Sebelumnya, Agustus 2025 lalu, warga sempat mengeluhkan kondisi Pajak Lama karena tumpukan sampah sayuran dan limbah pasar dibuang sembarangan di trotoar jalan. Situasi itu menimbulkan bau busuk, mengundang lalat, dan bahkan dijuluki warga sebagai "tong sampah terpanjang di Kota Bagan Batu".
Seorang warga setempat, Kaidir (42), menduga TPS sengaja ditelungkupkan oleh orang tak dikenal (OTK) karena dianggap menghalangi lapak jualan. "Kalau mau tahu pelakunya, bisa buka CCTV. Mungkin ada yang merasa lapaknya tertutup oleh TPS itu. Niat pemerintah sebenarnya baik, tapi masih ada saja yang menolak," ungkapnya.
Pajak Lama di Jalan Jenderal Sudirman memang kerap menjadi sorotan. Selain macet akibat pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan dan parkir sembarangan, sampah dari pedagang juga sering menumpuk tanpa pengelolaan. Beberapa kali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, Suwandi, bersama petugas kebersihan harus turun langsung untuk membersihkan lokasi ini. ***