BENGKALIS, GORIAU.COM - Minimnya realisasi Program Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis, membuat sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Bengkalis kecewa dengan jalannya roda pemerintahan saat ini. Mereka menuntut DPRD Bengkalis melanjutkan kembali pengguliran hak interpelasi terhadap kepala daerah.

''Sudah tiga tahun progres pembangunan di berbagai sektor khususnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak berjalan. Padahal semuanya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) RPJMD kabupaten Bengkalis yang disahkan DPRD Bengkalis. Kita menuntut supaya hak interpelasi yang sempat disetujui melalui paripurna pada Sepetember 2012 lalu dilanjutkan kembali,'' tegas Effendi Buntat, salah seorang pemuka masyarakat Bengkalis, Minggu (18/8).

Diutarakan Buntat, RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah itu tidak terlaksana setelah tiga tahun pemerintahan Herliyan Saleh-Suayatno berjalan. Di sinilah peran DPRD dituntut masyarakat, karena Perda RPJMD itu disahkan wakil rakyat sebagai acuan dalam melaksanakan program pembangunan daerah selama lima tahun pemerintahan Herliyan-Suayatno, sejak tahun 2010 sampai 2015.

Dicontohkannya, pembangunan jalan poros dan lingkar sebanyak enam kegiatan melalui tahun jamak (multiyears/MY) dengan total anggaran Rp 2,4 trilyun sudah delapan bulan masih dalam proses lelang, dan diduga masih menemui banyak kendala, terutama soal perizinan. Kemudian disektor pendidikan, jangankan menjadikan Bengkalis sebagai kota pendidikan, nilai kelulusan siswa pada Ujian Nasional (UN) untuk SLTP dan SLTA malah jeblok ditingkat propinsi Riau.

''Sudah saatnya DPRD sebagai representasi masyarakat mengambil sikap atas jalannya roda pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di Bengkalis ini yang masih mengecewakan. Bayangkan saja, setiap tahun anggaran berakhir, sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) selalu melebihi Rp1 triliun, ini patut menjadi catatan,'' ujar Buntat yang juga Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis.

Sekretaris KNPI kabupaten Bengkalis M Fachrorozi Agam juga menyentil bahwa RPJMD yang dibuat pemerintah daerah serta disahkan sebagai payung hukum oleh DPRD Bengkalis hanya sebatas program isapan jempol belaka. Disebutnya, rencana pembangunan Kawasan Industri Buruk Bakul di Kecamatan Bukitbatu serta pembangunan pelabuhan udara (bandara) di pulau Bengkalis dan Rupat, bukan kebutuhan mendesak.

''Kalau para wakil rakyat mau realistis, apa program yang tertuang dalam RPJMD itu sudah berjalan dengan maksimal. Tolong buktikan ke masyarakat. Semua masih sebatas kamuflase dan hanya catatan-catatan diatas kertas yang tidak dibutuhkan masyarakat,"ungkap Agam.

RPJMD yang tertuang dalam Perda itu dinilainya bukan kebutuhan urgen mayoritas masyarakat Bengkalis. Program yang dicanangkan kepala daerah bersama DPRD, hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu. "Kita mendukung sepenuhnya supaya hak interpelasi dewan dilanjutkan, kemudian diteruskan dengan hak menyatakan pendapat,"ulas Agam.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan juga menyebut bahwa RPJMD kepala daerah belum ada yang terealisasi sejauh ini. Politisi Partai Golkar itu mengaku sejumlah program vital malah belum terlaksana sama sekali. Hal itu sekaligus menjadi catatan khusus bagi DPRD Bengkalis.(jfk)