RENGAT, GORIAU.COM- Alexander alias Alex (30) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (3/9/2014) sekira pukul 15.00 siang tadi, ternyata seorang gembong narkoba kelas kakap.

Sebelumnya Alex ditangkap oleh Sat Narkoba Polda Riau pada bulan Mei lalu di Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, karena memiliki 1 kg sabu dan sejumlah pil ekstasi serta 1 pucuk senjata api (Senpi).

Kepala Rutan Rengat, Gumilar Budi Rahayu, dalam keterangan Pers nya menyatakan, kaburnya Alex, memang tidak di duga sama sekali, karena sebelumnya Alex dibesuk oleh 4 orang yang mengaku keluarganya, 2 laki-laki dan 2 perempuan.

“Saat jam besuk akan habis, Alex mendatangi pintu penjagaan dan minta izin pada petugas jaga bahwa dirinya akan keruangan KPR, setelah diizinkan ternyata Alex bukan keruang KPR, melainkan mendatangi petugas penjagaan portir atau pintu keluar Rutan”, sebutnya menerangkan kronologis kejadian.

Seketika itu juga tambah Gumilar, Alex menodongkan senjata api ke wajah penjaga atas nama Handy, sehingga membuat Handy terkejut dan ketakutan, meski ia juga memiliki senjata.

“Saya tidak bisa berbuat banyak, karena Alex terlebih dahulu menodongkan senjatanya dan minta dibukakan pintu.Buka pintu, kalautak ku tembak kau", ungkap Gumilar menirukan Handy.

Masih katanya, saat pintu terbuka, ia langsung kabur bersama temannya yang sudah menunggu diluar dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki RR warna hijau menuju ke arah simpang patin Pematang Reba, sebutnya.

Diakui Gumilar, pihaknya tidak mengetahui dari mana asal senpi yang digunakan Alex. Karena tamu yang masuk semuanya digeledah oleh petugas, kecuali dua orang tamu wanita itu, karena petugas jaga Rutan tidak ada yang wanita.

Selain itu, Gumilar menyebutkan, sejak 20 bulan terakhir, ini kali ke tiga tahanan kabur dari Rutan Rengat. (jef)