
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mempraktikkan pengelolaan sampah langsung dari rumah tangga. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terkait gerakan menuju Pekanbaru Green City.
Langkah strategis tersebut dipastikan bukan lagi sebatas sosialisasi. Para abdi negara dituntut menjadi contoh nyata di tengah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan limbah organik dan anorganik dari sumbernya.
"Ini bukan lagi tahap sosialisasi. ASN kita minta langsung praktik, mulai dari memilah hingga mengolah sampah organik menjadi kompos atau pupuk cair di rumah masing-masing," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra kepada GoRiau melalui sambungan WhatsApp, Senin (6/4/2026).
Gebrakan ini terinspirasi dari keberhasilan sistem tata kelola limbah di Jepang. Kedisiplinan warga di Negeri Sakura dalam memilah sampah berdasarkan jadwal dan kategori ketat menjadi tolok ukur yang ingin dicapai pemerintah daerah secara perlahan.
"Di Jepang, pemilahan sampah itu sudah menjadi budaya. Mereka sangat disiplin, bahkan sampai ada jadwal dan kategori yang ketat. Kita memang belum sampai ke tahap itu, tapi kita mulai dari membangun kebiasaan," urainya.
Penerapan di lapangan tidak harus mengandalkan lahan yang luas. Masyarakat dan pegawai dapat menggunakan wadah sederhana atau memanfaatkan lubang resapan biopori agar sampah organik tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kalau separuh saja sampah rumah tangga bisa selesai di rumah, itu sudah sangat membantu mengurangi beban kota," papar Reza.
Pemerintah mengusung skema edukasi secara berjenjang guna membentuk kebiasaan baru ini. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didapuk sebagai pelopor yang bertugas menggerakkan jajarannya di kantor. Setelah fondasi di lingkungan pegawai terbangun, edukasi akan meluas ke elemen masyarakat melalui perangkat rukun tetangga dan rukun warga.
DLHK tidak mematok tenggat waktu penyelesaian program lantaran fokus utamanya adalah perubahan perilaku. Evaluasi tingkat partisipasi ASN akan dilaporkan secara berkala oleh masing-masing OPD, sembari menunggu rampungnya kajian perhitungan potensi penurunan volume sampah di Pekanbaru. ***