PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau merumuskan langkah strategis untuk menggenjot penerimaan pajak daerah. Upaya optimalisasi sumber pembiayaan ini disepakati dalam pertemuan lintas instansi di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Senin (6/4/2026).

Kolaborasi kedua pihak difokuskan pada upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Sektor perpajakan dinilai memegang peranan krusial sebagai tulang punggung utama pendanaan berbagai proyek pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Riau.

"Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan Kanwil DJP Riau. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah," jelas Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Guna menggali potensi penerimaan yang belum maksimal, pemerintah daerah memandang perlu adanya edukasi yang berkelanjutan. Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tidak bisa hanya dipaksa, melainkan harus dibangun lewat pemahaman mengenai manfaat pajak bagi kemajuan fasilitas publik di wilayah mereka.

Merespons dorongan tersebut, otoritas perpajakan berjanji akan melahirkan berbagai program inovatif. Langkah ini dirancang guna memangkas birokrasi dan mempermudah layanan bagi masyarakat yang hendak menunaikan kewajiban bayar pajak.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpajakan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimistis penerimaan pajak di Provinsi Riau dapat terus meningkat," urai Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana.

Kerja sama yang terjalin erat antara pemerintah daerah dan DJP ini ditargetkan mampu memetakan sumber-sumber pajak baru. Peningkatan realisasi penerimaan kas negara dari sektor pajak nantinya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan daerah yang berkelanjutan. ***