
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tipikal PNS 'Kedai Kopi' yang disandang hampir seluruh pegawai di Provinsi Riau harus diubah. Salah satu yang bisa melakukan penekanan adalah pengawasan dan ketegasan dari lingkungan kerja pegawai itu sendiri.
Misalnya pimpinan di tempat mereka bekerja memberikan sanksi tegas dengan memotong tunjangan, menunda promosi dan kenaikan pangkat, atau hal-hal lain yang bisa membuat efek jera bagi para pegawai tersebut.
Kalau tidak ada revolusi untuk itu, maka para pegawai yang bersangkutan merasa tetap aman dan nyaman selama 'keluyuran' di jam-jam kerja. Mereka sesuka hati berada di pusat-pusat perbelanjaan, kemudian di kedai-kedai kopi dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, M Guntur, mengakui penguatan dari lingkungan mereka bekerja akan sedikit membantu dan mengurangi 'kenakalan' para pegawai tersebut.
"Namun apakah itu bisa sepenuhnya berdampak baik atau malah sebaliknya. Dulu pernah di beberapa satker diberlakukan sistem izin setiap keluar di jam kantor, namun itu tidak bertahan lama," kata Guntur.
PNS yang seharusnya menjadi 'pelayan' dan panutan masyarakat tidak seharusnya melakukan kegiatan memalukan seperti 'keluyuran' tersebut. Masyarakat tentu saja menilai, seperti inikah pemerintah menghabiskan anggaran untuk mereka yang bekerja di pusat-pusat perbelanjaan dan di kedai-kedai kopi?***