BATAM - Bupati Siak Syamsuar bersama beberapa kepala Daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, menandatangani perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan sistem monitoring penerimaan pajak online pada acara Launching Implementasi Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (28/11/2018).

Saat ditemui sesudah acara, Bupati Siak Syamsuar mengatakan, bahwa kerjasama terkait dengan monitoring penerimaan pajak online tersebut, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.

Kemudian, tambahnya, Program ini juga bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya administrasi pengelolaan penerimaan daerah yang bebas dari KKN.

Dengan menggunakan sistem pajak online dapat mendorong pemda untuk menerapkan sistem administrasi pencatatan penerimaan pajak daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi.

"Jadi, nantinya setiap kita membayar sesuatu contohnya kamar hotel, pajaknya akan langsung masuk ke PAD Daerah, dan juga bisa dilihat dihari yang sama," ucap Syamsuar.

Masih kata Syamsuar, ini merupakan salah satu upaya KPK dalam memerankan fungsi trigger mechanism dengan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di bidang perbaikan sistem administrasi pengelolaan penerimaan daerah.

"Hal tersebut juga sejalan dengan fokus aksi pencegahan korupsi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018, tentang Strategi Nasional pencegahan Korupsi, yaitu Aksi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Non Pajak pada Fokus Keuangan Negara," ucap Bupati Siak tersebut.***