PEKANBARU - Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pekanbaru, Selasa, (29/10/2019). Kunjungan ini dilakukan untuk mengadopsi dan mengimplementasikan bagaimana MPP Pekanbaru dapat mengintegrasikan 29 instansi vertikal untuk melayani masyarakat di satu tempat.

"Di Kota Tangerang sudah ada MPP, tetapi masih kecil, baru ada 12 instansinya. Tidak seperti di MPP Kota Pekanbaru yang mampu mengintegrasikan 29 instansi, sehingga masyarakat tidak perlu kesana kemari, dan nyaman," ungkap Walikota Tangerang H Arief Wismansyah usai kunjungannya.

Menurutnya, kemudahan pelayanan di Kota Pekanbaru merupakan inspirasi bagi pemerintahannya. Meskipun dalam standar pelayanan, baik Pemko Tangerang maupun Pemko Pekanbaru mengamalkan rujukan yang sama, yaitu undang - undang dan aturan yang berlaku di Indonesia, tetapi banyak hal teknis dilapangan yang memerlukan penyesuaian.

"Kalau dari sisi standar pelayanan, sebenarnya rujukannya, undang-undangnya, aturannya sama. Cuma dalam hal teknis dilapangan ini yang kita butuh untuk saling bertukar pikiran dan berdiskusi bertukar pengalaman," jelasnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa kemudahan pelayanan, baik kepada investor maupun pelayanan kepada masyarakat merupakan semangat Pemerintah Pusat saat ini. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah, DPMPTSP Kota Pekanbaru dan DPMPTSP Kota Tangerang dapat terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik untuk mewujudkan hal tersebut.

"Mudah-mudahan, kedepan dapat juga terbangun komunikasi untuk saling berbagi pengalaman. Apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru ini benar-benar sebuah inovasi pelayanan yang paripurna, yang rasanya menginspirasi seluruh kabupaten/kota di Indonesia," tangkasnya.***