PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Untuk memberikan dan meningkatkan rasa aman dan keselamatan kepada masyarakat dan warga di townsite (TS) 2, komplek perumahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), mulai besok, Senin (3/12/2012) akan dilakukan pembatasan akses melintas di Pos 15, dormitory TS 2.

Sebaliknya akses jalan utama TS 2 akan dioptimalkan bagi seluruh masyarakat dan warga, khususnya yang akan menuju atau dari arah SP 6, RSUD selasih dan sekitarnya.  Dengan pembatasan ini, Pos 15 masih dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan pejalan kaki pada pukul 06.00 - 18.00 WIB .Pemberitahuan tentang hal ini telah disampaikan melalui surat oleh manajemen RAPP kepada Bupati Pelalawan dengan tembusan kepada DPRD Pelalawan, Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Camat pangkalan kerinci, Polsek, Lurah Pangkalan Kerinci Barat dan beberapa sekolah di sekitar SP 6 sejak Senin 26/11 lalu.Wan Jakh, Stake Holder Relations (SHR) Manager, mewakili manajemen RAPP menyampaikan bahwa pembatasan akses di Pos 15 tersebut adalah semata mata untuk keamanan masyarakat atau warga pengendara dan kendaraan."Kondisi jalan dari pos 15 menuju bundaran utama TS 2 tidak beraspal dan melalui perumahan labour camp dan dormitory karyawan RAPP. Sedangkan jalan utama TS 2 kondisi beraspal dan terawat serta tersambung langsung dengan jalan raya menuju SP 6 yg melalui RSUD, Kantor PN dan Kejari  Pangkalan kerinci. Sehingga lebih aman dan nyaman dilalui kendaraan roda empat atau lebih" ujar Wan Jakh."Para pengendara dianjurkan menggunakan akses jalan utama dengan jarak tempuh yang relatif sama. Namun untuk roda dua, masih dapat melalui pos 15 dari pukul enam pagi sampai pukul enam sore. Sedangkan bagi kendaraan roda empat dianjurkan untuk menggunakan akses jalan utama" sambungnya.Untuk sosialisasi, himbauan dan selebaran pemberitahuan telah disebar kepada masyarakat yang berisi informasi terkait pengalihan akses jalan tersebut. Penyebaran selebaran dipusatkan di Pos 14 dekat bundaran TS 2 dan Pos 15 Sendiri.Dengan pembatasan akses jalan tersebut, diharapkan terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor, dan potensi kecelakaan atau kerusakan kendaraan dapat dihindari semaksimal mungkin. (kst/rls)