PEKANBARU - Titik-titik rawan macet dan kecelakaan akibat putaran arah yang tidak ideal di Kota Pekanbaru segera dirombak. Pemerintah Provinsi Riau tengah merancang penataan ulang fasilitas putaran kendaraan (U-Turn) di beberapa ruas jalan protokol guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Langkah ini diambil setelah adanya kajian mendalam mengenai pola pergerakan kendaraan yang sering memicu konflik arus lalu lintas. Penataan ini diharapkan mampu meminimalkan risiko benturan antar-kendaraan sekaligus memperlancar laju transportasi harian.

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Zulfahmi menjelaskan bahwa perbaikan geometri putaran arah ini menjadi salah satu program mendesak yang ditunggu masyarakat.

"Kami juga merencanakan pelebaran dan penataan U-Turn RS Hermina/UMRI serta U-Turn Jalan Tuanku Tambusai untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Penanganan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan pada titik-titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat," urai Zulfahmi, Rabu (10/6/2026).

Agenda Ganda Penataan Wajah Kota

Selain fokus pada manajemen rekayasa lalu lintas jalan raya, otoritas daerah juga menyisipkan program pelestarian lingkungan di sela-sela pembangunan fisik perkotaan. Ada dua fokus utama yang berjalan beriringan:

  • * Manajemen Lalu Lintas: Pelebaran radius putar kendaraan di Jalan Tuanku Tambusai agar mobil berdimensi besar dapat berputar tanpa menghambat lajur lain.
  • * Revitalisasi Ruang Publik: Pengembangan Taman Kota Diponegoro melalui Bidang Sumber Daya Air untuk mempercantik estetika kota sekaligus memperluas daerah resapan air.

Keberadaan ruang terbuka hijau tersebut dirancang agar menjadi area interaksi sosial yang aman, nyaman, dan representatif bagi warga perkotaan.

Amanat Pembangunan yang Tepat Sasaran

Pihak eksekutif mengingatkan agar pengerjaan fisik di lapangan tidak mengabaikan kenyamanan publik selama masa konstruksi berlangsung. Evaluasi berkala wajib dilakukan oleh tim pengawas.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengingatkan bahwa seluruh proyek penataan fasilitas umum ini harus berpijak pada kebutuhan riil warga di lapangan.

"Infrastruktur harus direncanakan secara matang dan dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta perkembangan wilayah ke depan," kata SF Hariyanto menegaskan arah kebijakan penataan kota tersebut. ***