PEKANBARU - Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengajak warga untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, bertepatan dengan pemusnahan barang bukti hasil 22 kasus, Rabu (10/6/2026).

Saluran Komunikasi Terbuka

Keberhasilan kepolisian dalam mengungkap sindikat barang haram sering kali berawal dari informasi akurat yang diberikan oleh masyarakat sekitar.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja Direktorat Narkoba Polda Riau dari 22 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang," ungkap Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar.

Untuk mempermudah warga dalam memberikan laporan yang aman dan cepat, kepolisian telah menyediakan saluran khusus:

  • Layanan Kepolisian 110: Saluran telepon darurat yang responsif.
  • WhatsApp Satgas Anti Narkoba: Kirim pesan teks atau bukti visual ke nomor 08136306547.

Kolaborasi Lingkungan Terkecil

Partisipasi warga dinilai sangat krusial untuk mendeteksi transaksi gelap yang sering bersembunyi di area permukiman padat. Aparat menjamin kerahasiaan setiap pelapor demi keamanan bersama.

Sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan warga di tingkat RT maupun RW ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pengedar dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat. ***