SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kepala BPMPPT Kepulauan Meranti, Hendra Putra, mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Meranti untuk mengurus izin sudah tinggi. Ini terbukti dengan meningkatnya izin yang dikeluarkan tahun 2014.
Kata Hendra putra, sepanjang tahun 2014, BPMPPT Kepulauan Meranti telah mengeluarkan 2377 izin. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2013 lalu yang hanya 1740 perizinan.
"Ini bisa jadi bukti meningkatnya kesdaran masyarakat kita untuk mengurus perizinan sebagai suatu kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata Kepala BPMPPT Kepulauan Meranti, Hendra Putra.
Selain sebagai bentuk kesadaran masyarakat, meningkatnya jumlah pengurusan perizinan juga disebabkan upaya promosi yang dilakukan oleh BPMPPT Kepulauan Meranti. Masyarakat terus diberikan kesadaran akan perlunya mengurus izin, sebagai dasar hukum dan legalitas yang diakui oleh pemerintah.
"Kita juga menerapkan beberapa kebijakan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin," tutur Hendra, Minggu (29/3/2015) lalu.
Dari 2377 izin yang dikeluarkan BPMPPT Kepulauan Meranti pada 2014 lalu, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) mendominasi dengan jumlah 676 perizinan. Kemudian disusul Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebanyak 643 izin, Surat Izin Tempat Usaha (SITU) sebanyak 535, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 142 izin.
***