PEKANBARU - Sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (31/8/2017) siang, bos PT Hutahaean, Harangan Wilmar (WH) Hutahaean keluar meninggalkan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jalan Gajahmada, Pekanbaru.

Adapun kedatangannya hari ini ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk memenuhi panggilan, seperti yang sudah dijawalkan sebelumnya. Saat keluar, Hutahaean tak berkomentar banyak terkait proses pemeriksaan tersebut.

"Belum selesai lagi, mau makan dulu," kata Direktur PT Hutahaean ini saat ditanyai GoRiau.com perihal pemeriksaan dirinya. Ia tampak didampingi kuasa hukum. Setelah keluar, Hutahaean lalu masuk ke mobil mewah yang sudah terparkir di halaman Ditreskrimsus.

Informasi yang diperoleh, Hutahaean katanya datang memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Adapun agenda pemeriksaan tersebut sebelumnya juga dibenarkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Edi Faryadi.

PT Hutahaean diduga menggarap kawasan hutan di luar izin (HGU), yang berada di Afdeling 8. Kini statusnya sudah dalam tahap penyidikan. Tidak hanya perusahaan ini saja yang sedang ditangani kepolisian, melainkan juga PTPN V yang kini berstatus penyidikan.

Sebelumnya, ada 33 perusahaan yang dilaporkan Koalisi Rakyat Riau (KRR) terkait dugaan penggarapan kawasan hutan menjadi area perkebunan. Dua diantaranya (PT Hutahaean dan PTPN V) sudah dalam tahap penyidikan, sedangkan dua lainnya, PT Gandahera dan PT Seko Indah masih proses penyelidikan. ***