
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak Abdul Rasyid menegaskan penetapan 15 orang calon komisioner sudah sesuai aturan. Dimana, penetapan tersebut tidak hanya faktor kesehatan. Tapi, ada kriteria-kriteria lainnya.
"Justru kami sangat transparan dalam pengumuman hasilnya," ujar Abdul Rasyid kepada GoRiau.com, Senin (13/1/2014). Abdul Rasyid beberapa kali menegaskan keputusan yang diambil pada Minggu (12/1/2014) sudah berdasarakan aturan.
Dalam keputusan tersebut, tujuh dari 22 calon dinyatakan tidak lulus seleksi tahap dua. Dua diatara tujuh tersebut merupakan Komisioner KPU Siak, yakni Joko Susilo, MPd dan Sri Indriani. Joko sendiri merasa keberatan dan menduga adanya permainan. Oleh sebab itu, Joko merasah tidak diluluskan.
Menanggapi keberatan Joko, Abdul Rasyid menilai hal itu biasa. Sebab, wajar bila ada yang keberatan. Apalagi dia orang yang tidak lulus. "Wajar, Itu perasaan beliau saja, merasa inilah, merasa itulah. Yang jelas, kita sesuai aturan," tegasnya.
Abdul Rasyid enggan untuk menyatakan apakah tujuh orang yang tidak lulus seleksi tahap dua orang yang tidak sehat. Ia berdalih, data mengenai kesehatan tersebut tidak bisa dipublikasikan. "Data kesehatan calon bukan untuk dikonsumsi publik," tandasnya.
"Timsel tidak berurusan dengan invidu. Tapi berdasarkan fakta-fakta tes kemaren," tutup Abdul Rasyid.(san)