
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Zulfi Mursal, SH menilai kejanggalan tidak hanya penyeleksian Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak saja, namun penetapan Tim Seleksi (Timsel) sendiri juga banyak kerancuan.
"Apakah penetapan mereka oleh Bupati sudah sesuai dengan aturan atau Undang-undang yang berlaku," ujar Zulfi kepada GoRiau.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/1/2014).
Menurutnya, seharusnya orang-orang yang ditunjuk sebagai Timsel bukanlah orang-orang yang punya kepentingan. Timsel harus independen dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, mampu menghasilkan orang-orang yang betul-betul mampu mengemban amanah ini.
"Saya khawatir, setelah diumumkannya sepuluh orang komisioner dan lima sudah duduk, Timsel digugat oleh salah satu calon," tutur Zulfi. Zulfi menilai, saat ini Timsel tidak mementingkan kepentingan masyarakat banyak. Bahkan, lebih tegas Zulfi menyatakan Timsel sarat dengan bau politik.
"Hati-hati dalam seleksi dan menetapkan komisioner," lanjut Zulfi. Sebab, lanjut Zulfi, pelaksanaan Pemilu tahun-tahun berikutnya ada ditangan komisoner tersebut. Kalau salah, maka Pemilu tidak akan berjalan sukses. "Apalagi, dalam waktu dekat ada pemilihan anggota DPRD, DPR RI dan DPD RI. Tentunya butuh orang-orang yang kompeten," tambahnya.
"Untuk itu, jangan asal luluskan saja. Seolah, orang yang tak memenuhi kriteria, dipaksakan untuk lulus. Hasilnya akan cacat nantu," lanjut Zulfi. Zulfi menduga, bisa saja ada embel-embel yang dijanjikan kepada Timsel dari pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Timsel KPU Siak telah mengumumkan 15 orang calon lulus tes kesehatan, psikologi dan narkoba. Tujuh diantaranya dinyatakan tidak lulus. Dua diantaranya komisioner yang saat ini menjabat.
Benar saja, beberapa calon yang tidak lulus merasa keberatan dengan keputusan Timsel. Mereka menilai, ada permainan dibalik keputusan tersebut. Sebab, ada yang tidak wajar. Diantaranya, mereka tidak menerima hasil seleksi tersebut. Padahal, jika calon tersebut meminta hasil tes kesehatan, maka timsel wajib untuk menyerahkan. Sebab, data tersebut merupakan privasinya.(san)