DURI - Satuan Narkoba Polres Bengkalis terus gencar melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba. Semalam 3 orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu ini diamankan di tempat yang berbeda lengkap dengan paket yang dikantongi pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP M Adhi Makayasa menyebutkan dalam giat yang dilaksanakan anggotanya, Rabu (15/6/2017) menjelang magrib, mulanya hanya menangkap 1 orang RC alias Ceking di Jalan Kayangan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dari tangannya berhasil diamankan 8 paket besar diduga narkotika jenis sabu serta 1 buah kotak merah. RC alias ceking ini mengaku bahwa ia tidak sendirian. Sehingga anggota melakukan pengembangan dan berhasih menangkap DV (39).

DV ini diamankan saat berada di rumahnya Jalan Damai Kelurahan Duri Timur dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah dompet. Pengembanhan kembali dilakukan hingga MS aliad Alex warga Swadaya diamankan di jalan Hangtuah bersama 1 paket sabu serta timbanhan digital.

"Ketiganya diamankan dalam selang waktu 2 jam saja. Mereka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang warga Aceh yang kini masih terus diburu oleh anggota. Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Bengkalis," Kasat. ***