PEKANBARU - Rasa aman masyarakat pengguna jalan raya kembali dipulihkan setelah aparat kepolisian sukses menggulung komplotan kejahatan jalanan. Tiga tersangka yang kerap beraksi di malam hari akhirnya tak berkutik di tangan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black. Mereka merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).

"Ketiganya diduga kuat terlibat dalam aksi perampasan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas pada dini hari," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, Jumat (12/6/2026).

Fokus Pemulihan dan Keamanan Korban

Kejadian bermula saat para pelaku mengadang korban di jalanan sepi. Korban yang berusaha mempertahankan hak miliknya sempat mengalami cedera di bagian lengan dan paha akibat tindakan fisik dari pelaku. Beruntung, korban segera mendapatkan penanganan medis untuk pemulihan, sementara pihak kepolisian langsung memburu para pelaku yang membawa kabur sepeda motor tersebut.

Polda Riau memastikan tindakan tegas akan terus diterapkan agar peristiwa serupa tidak terulang dan menimbulkan trauma bagi warga sipil.

Patroli dan Penegakan Hukum Ditingkatkan

Penangkapan komplotan ini menjadi bukti nyata keseriusan polisi dalam membersihkan jalanan Kota Pekanbaru dari ancaman kriminalitas. Langkah antisipasi terus ditingkatkan melalui patroli rutin di titik-titik rawan.

  • Pengawasan Berlapis: Polisi memetakan jalur-jalur sepi yang minim penerangan untuk diawasi secara intensif.
  • Respon Cepat Laporan: Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polda Riau," tegas Kombes Hasyim Risahondua. ***