SELATPANJANG - Sebanyak tiga papan reklame TNI-Polri di Kota Selatpanjang akan dilakukan pembokaran karena posisinya sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

Tiga papan reklame yang akan dibongkar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti itu terletak di Jalan Teuku Umar, Jalan Kesehatan dan Jalan Tebingtinggi.

Kepala BPPRD Kepulauan Meranti, Ery Suhairi SSos, didampingi Kepala Bidang PAD, Agib Subardi ST mengatakan pihaknya sudah mencoba melayangkan surat kepada pihak ketiga yang mengurus papan reklame tersebut, namun tidak digubris, karena seiring waktu dengan diurusnya izin, papan reklame tersebut sudah didirikan.

"Kita sudah memberi waktu kepada mereka untuk mengurus izin, namun seiring waktu berjalan, tiangnya sudah tegak. Seharusnya harus ada rekomendasi dari OPD terkait," kata Ery, Senin (10/6/2019).

Selain itu, pihak BPPRD juga telah menyurati pihak ketiga tersebut untuk dilakukan pembongkaran.

"Kita sudah tiga kali menyurati pihak ketiga tersebut untuk dilakukan pembongkaran, namun tidak ditanggapi. Untuk itu dalam waktu dekat kita sendiri yang akan melakukan pembongkaran," pungkasnya.***