
PEKANBARU – Sebanyak 286 pelanggar lalu lintas ditindak selama tiga hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di Kota Pekanbaru. Jumlah tersebut merupakan akumulasi penindakan sejak Senin (2/2/2026) hingga Rabu (4/2/2026).
Penindakan dilakukan melalui tilang manual, tilang elektronik (ETLE), serta teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Meski intensitas pengawasan tinggi, Satlantas Polresta Pekanbaru mencatat angka kecelakaan lalu lintas tetap nihil di wilayah hukum Kota Bertuah.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, menilai capaian ini sebagai indikator keberhasilan pendekatan preemtif dan preventif yang dilakukan petugas di lapangan.
"Alhamdulillah, sampai hari ketiga pelaksanaan operasi, angka kecelakaan nihil. Ini menjadi indikator awal bahwa kesadaran masyarakat mulai terbangun, meskipun masih ada pelanggaran yang kami temukan," ujar Satrio, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan rincian data harian, pada Senin (2/2/2026), petugas hanya memberikan 90 teguran tanpa melakukan penilangan. Kondisi serupa berlanjut pada Selasa (3/2/2026) dengan pemberian dua tilang manual dan 91 teguran.
Memasuki Rabu (4/2/2026), penindakan mulai ditingkatkan dengan rincian empat tilang ETLE, lima tilang manual, serta 96 teguran. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
Satrio menegaskan bahwa pemberian sanksi bukan tujuan utama dari operasi ini, melainkan upaya membangun budaya tertib demi keselamatan bersama. Teguran tetap diutamakan agar masyarakat benar-benar memahami risiko pelanggaran lalu lintas.
"Operasi ini tidak menitikberatkan pada penilangan. Teguran tetap menjadi langkah utama agar masyarakat paham dan sadar. Namun, untuk pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan, tentu kami lakukan penindakan tegas," jelasnya.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan terus berlanjut dengan fokus edukasi kepada kalangan pelajar dan pengendara usia produktif. Polisi berharap pola ini mampu menciptakan iklim lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Pekanbaru. ***