PEKANBARU – Tiga orang bakal calon (Bacalon) Ketua KONI Riau periode 2022-2026 Kordias Pasaribu, Yudesmon dan Anis Murzil menilai Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketua KONI Riau tidak independensi.

Deni Dasril, ketua tim kuasa hukum ketiga Bacalon Ketua KONI tersebut mengatakan hari ini pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada TPP dan juga Ketua Karateker KONI Riau.

"Paling lambat besok pagi sudah kami kirim (surat)," katanya, Sabtu (5/3/2022).

Lanjut Deni di dalam surat somasi tersebut akan diberikan deadline atau batas waktu jika somasi tersebut tidak ditanggapi oleh TPP dan Ketua Karateker KONI Riau.

"Kalau tidak ditanggapi dan digubris dengan berat hati kami akan lakukan upaya hukum dan akan membatalkan semua pelaksanaan Musprovlub KONI Riau ini karena tidak sesuai dengan AD ART," bebernya.

Mantan anggota badan hukum KONI Riau ini mengaku paham tahapan-tahapan Musorprov sampai dengan detik hari ini, kemudian dia juga meminta Ketua Karateker hanya mengesahkan ketiga calon ini saja.

Karena sesuai dengan waktu yang ditetapkan tidak ada nama Iskandar Husein atau tim dari Iskandar Husein yang melakukan tandatangan bukti pengambilan formulir sampai dengan tanggal 3 Maret 2022.

"Maka nama saudara Iskandar Husein dinyatakan prematur dan dan tidak bisa diikutkan dalam Musorprovlub calon Ketua KONI Riau 2022-2026," jelasnya. ***