PEKANBARU – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau resmi memulai tahap pendataan dan pembaruan basis data bagi seluruh organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan pelajar. Upaya tertib administrasi ini dilaksanakan dengan sistem registrasi daring untuk mempermudah akses bagi setiap pengurus organisasi.

Instruksi pendataan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor : B/400.5.8.1/84/DISPORA/2026 yang ditujukan langsung kepada Ketua Organisasi Kepemudaan se-Provinsi Riau.

Kepala Dispora Riau, Yurnalis menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang demi memperkuat sinergi sekaligus mengoptimalkan pengembangan dan pembinaan komunitas pemuda di wilayah Riau.

"Agar tercapainya tujuan itu, maka diperlukan pendataan dan pembaruan database organisasi kepemudaan secara menyeluruh," ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Guna mempercepat proses pendataan, pihak Dispora telah menyediakan formulir daring yang bisa diakses pengurus melalui tautan bit.ly/Database OKPRiau.

Yurnalis merincikan sejumlah data yang wajib diserahkan saat pengisian formulir, di antaranya nama dan logo organisasi, legalitas, deskripsi singkat organisasi, struktur kepengurusan, alamat sekretariat, nomor kontak, serta kelengkapan data pendukung lainnya.

Nantinya, kelengkapan informasi ini akan menunjang peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Riau yang menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan daerah.

"Data organisasi kepemudaan yang valid dan terintegrasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembinaan, pemberdayaan pemuda serta pengembangan partisipasi dan kepeloporan pemuda di Provinsi Riau," urainya. ***