RENGAT- Sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan digrebek dan diamankan tim penertiban Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau, Jumat (8/4/2016) tengah malam sekira pukul 00.30 WIB.

Kedua sejoli itu tertangkap tangan saat mesum disalah satu rumah kos yang beralamat di Jalan Lintas Timur RT 04 RW 01 Pematang Reba. Setelah diamankan, keduanya langsung digiring ke balai kelurahan untuk disidang secara adat.

Lurah Pematang Reba Suta Rama Admaja kepada GoRiau.com, Jumat (8/4/2016) menerangkan bahwa, pengrebekan dua sejoli itu berdasarkan laporan dari warga sekitar. Keduanya berinisial OBP (21) dan ES (23).

"Saat kita grebek, keduanya tertangkap basah tengah melakukan hubungan terlarang. Atas perbuatannya, mereka kita giring ke balai kelurahan untuk disidang adat," tutur Suta.

Sesuai keputusan rapat, mereka didenda satu ekor kambing guna acara bersih kampung. Setelah denda tersebut dipenuhi, keduanya tidak boleh lagi tinggal di wilayah Kelurahan Pematang Reba untuk selamanya, pungkas Suta.***