MAKASSAR – Seorang pengusaha Makassar berinisial ASS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Gowa terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Penetapan ini dilakukan usai ASS menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam, mulai Kamis (26/12) hingga Jumat (27/12).

Kepala Polres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald TS Simanjuntak, mengonfirmasi status hukum ASS. "Sudah tersangka," tegas Reonald saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (28/12).

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Reonald belum menjelaskan peran spesifik ASS dalam jaringan yang diduga dikendalikan oleh tersangka utama berinisial MS dan AI. "Detailnya akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers resmi pada hari Senin," ungkapnya singkat.

Sebelumnya, ASS mulai diperiksa di Mapolres Gowa pada Kamis malam pukul 19.00 WITA. Pemeriksaan berlangsung hingga larut malam, bahkan pengusaha tersebut diinapkan di ruang penyidik untuk menyelesaikan proses interogasi.

"Dari pukul 19.00 WITA, saudara ASS telah hadir dan menjalani pemeriksaan mendalam terkait kasus produksi serta peredaran uang palsu yang melibatkan jaringan UIN Alauddin Makassar," ujar Reonald di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jumat (27/12).

Menurutnya, pemeriksaan ASS awalnya dilakukan dengan status saksi. Namun, setelah gelar perkara, status ASS dinaikkan menjadi tersangka. "Pada awalnya masih sebagai saksi, namun setelah gelar perkara, kami menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ditemukan," kata Reonald.

Dalam pemeriksaan, ASS didampingi oleh penasihat hukumnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Ia diperiksa bersama tim hukumnya, sebagaimana diatur dalam regulasi. Pendampingan hukum menjadi hak setiap tersangka," jelasnya.

Proses interogasi terhadap ASS sempat dihentikan pada pukul 04.00 WITA, Jumat dini hari, untuk memberi waktu istirahat kepada tersangka. "Pemeriksaan dihentikan sementara pada pukul 04.00 subuh untuk istirahat, kemudian dilanjutkan kembali," tambah Reonald.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan sindikat yang diduga memanfaatkan lingkungan kampus untuk memproduksi dan mengedarkan uang palsu. Penangkapan dan penetapan tersangka ASS diharapkan menjadi langkah awal membongkar jaringan lebih besar yang mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat. ***