BOGOR - Praktik dugaan pemotongan hak pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mulai dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Petugas menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (27/8/2026).

Langkah proyustisia ini diambil setelah pimpinan KPK sepakat meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan umum. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika tidak menampik adanya aktivitas aparat penegak hukum di area pusat pemerintahan daerah tersebut.

"Iya, kedua badan tersebut," tuturnya singkat.

Dalam proses penggeledahan, petugas tampak mengamankan sebuah koper dari gedung BKPSDM untuk dibawa ke dalam kendaraan operasional KPK.

Tindak Lanjut Temuan Uang

Pengusutan perkara korupsi ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan lapangan yang dilakukan KPK sepekan sebelumnya, tepatnya Kamis (20/8/2026). Saat itu, petugas mendapati uang tunai yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menekankan bahwa proses hukum ini murni tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penelusuran lapangan, bukan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT).

"Pada prinsipnya, pada tahap penyelidikan tersebut, tim meminta keterangan kepada sejumlah pihak," tambahnya.

Cari Aktor Penerima Aliran Dana

Penyidik meyakini uang Rp1,5 miliar tersebut bersinggungan langsung dengan skema pemotongan upah pungut pegawai Bappenda. Hak finansial yang seharusnya dibayarkan utuh kepada pegawai diduga telah disunat dan dialirkan ke pihak tertentu.

"Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda (Bappenda) Kabupaten Bogor," beber Budi.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum merilis daftar nama tersangka. Konstruksi perkara beserta aktor intelektual di balik pemotongan upah ini baru akan diumumkan secara resmi setelah tim penyidik merampungkan pengumpulan barang bukti.***