PEKANBARU, GORIAU.COM - Tersangka pembakar hutan dan lahan di Provinsi Riau terus bertambah dari sebelumnya 34 orang saat ini menjadi 54 tersangka. Kasus tersebut terdiri dari 37 perkara atau laporan yang saat ini masih dalam tahap proses pemeriksaan di tiap resor di kabupaten/kota.
"Ini merupakan perkara yang ditangani sejak 5 April hingga 24 Juni 2014," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Rabu (25/6/2014) siang.
AKBP Guntur mengatakan, sejumlah kasus tersebut terdiri dari pembakaran hutan dan lahan, perambahan dan pembalakan ilegal.
Untuk kasus perambahan dan pembalakan, demikian Guntur, patut diindikasi juga pelakunya akan melakukan pembakaran untuk pembersihan dan kemudian mengalih fungsikan hutan menjadi kawasan perkebunan.
Jumlah ini, kata dia, bertambah dari sebelumnya yang masih 34 tersangka dan kemungkinan akan terus bertambah. "Sementara untuk proses hukumnya ditangani di masing-masing resor pada kabupaten/kota terbanyak di Bengkali dan Rolkan Hilir serta Kota Dumai," katanya.
Guntur mengatakan, sejauh ini operasi kebakaran hutan dan lahan masih terus digencarkan sebagai bentuk pencegahan dini.
Ia menjelaskan, pelakunya akan ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kebakaran hutan dan lahan di Riau telah terjadi sejak awal Juni 2014 dan terus meluas dengan ditunjukkan jumlah titik panas (hotspot) yang terus bertambah.
Titik panas merupakan hasil rekaman satelit yang patut diduga sebagai peristiwa kebakaran hutan dan lahan. Terakhir pada Rabu ini Satelit Modis Terra dan Aqua bahkan mendeteksi kemunculan 386 titik dan sebanyak 366 di antaranya berada di Provinsi Riau.(fzr)