TELUKKUANTAN - Is (33), tahanan Polsek Logas Tanah Darat (LTD) yang kabur dari RS Bhayangkara pada 14 Mei 2016 lalu, ternyata seorang pecandu narkoba.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk saat konfrensi pers, Rabu (18/5/2016) di Mapolres Kuansing.

"Hasil pengembangan menunjukkan bahwa Is bersama AA dan Rn merupakan pecandu narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, sebelum mencuri sawit warga, ketiga mengkonsumsi sabu-sabu," ujar Edy didampingi Wakapolres Kompol Jose DC Fernandes.

Polisi menemukan sisa sabu-sabu yang dipakai ketiga pelaku. Untuk memastikannya, polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Is CS.

"Alhasil, ketiganya positif menggunakan sabu-sabu," ujar Edy. Dikatakannya, Is bersama dua rekannya merupakan residivis Curanmor dan sudah tiga kali masuk penjara. "Kita terus mendalami kasus-kasus yang lainnya."

"Selain itu, kita juga akan mendalami laporan dari warga bahwa Is memiliki senjata api," pungkas Edy.***