TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyatakan bahwa Is (33), tahanan yang kabur dari RS Bhayangkara merupakan residivis Curanmor.

Bahkan, merunut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIK, Is sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus Curanmor.

"Dia ini sudah tiga kali keluar masuk penjara kasus Curanmor. Untuk mencuri sawit, yang bersangkutan sudah sering melakukan aksinya," ujar Edy kepada GoRiau.com, Senin (16/5/2016) malam di Telukkuantan.

Namun, lanjut dia, untuk aksi pencurian sawit baru tertangkap kali ini. Akan tetapi, masyarakat LTD sangat resah dengan Is.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menangkap Is di Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (16/5/2016) sore, sekitar pukul 16.30 Wib. Ia ditangkap berkat kerjasama antara Polres Kuansing dan Polres Inhu beserta jajarannya.***