BENGKALIS, GORIAU.COM - Hasil tes urine yang dilakukan terhadap ke lima tersangka positif memakai sabu-sabu. Berdasarkan pengakuan SR alias Op, ternyata selama ini ia sering menikmati barang haram tersebut di gubuk sawit miliknya di Desa Jangkang.
Untuk mencari barang bukti, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi bergerak ke Desa Jangkang. Namun di gubuk itu olisi tidak menemukan barang bukti, hanya sisa-sisanya saja, kalau di gubuk tersebut pernah dijadikan tempat menikmati sabu.
Tak puas hanya mencari di gubuk sawit, sejumlah aparat kepolisian bergerak menuju rumah pribadi Opang di jalan Kartini. Di rumah mewah tersebut, polisi menemuka sejumlah barang bukti, seperti bong dan lainnya di dalam salah satu kamar.
''Saat menyambangi rumah SR alisa Op, tersangka sempat mengatakan salah satu kamar yang akan dibuka adalah kamar adik iparnya, sehingga polisi urung membuka kamar itu. Namun salah seorang angota ragu tetap meminta tersangka membukanya, setelah dibuka ternyata di kamar tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, seperti bong dan lainnya," ujar salah seorang sumber.
Penangkapan salah seorang oknum PNS kali ini menjadi yang terheboh pasca penangkapan sebelumnya. Bukan soal banyaknya barang bukti, tapi oknum PNS yang ditangkap karena tersangkut kasus narkoba merupakan pejabat eselon III.
''Sebelum ini kita sudah sering mendengar kalau SR alias Op yang sering menggunakan barang haram ini, tapi kita belum memiliki bukti untuk mengamankan bersangkutan,'' jelas Kapolres.
Menurut Kapolres lagi, selama 2013, polisi sudah mengamankan 13 oknum PNS yang terlibat kasus narkoba. Yang cukup menghebohkan sewaktu penggerebekan di salah satu ruang staf ahli Bupati Bengkalis, dimana ketika itu dua orang PNS tertangkap nyabu.(jfk)