DUMAI – Ternyata pekerja PT Wilmar bernama Ramadhon Nasution (20) tewas ditembak menggunakan senapan angin dengan kaliber 4,5 milimeter.

Hal itu terungkap setelah pelaku HAR (38) ditangkap Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Dumai di wilayah Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (25/03/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pelaku menembak korban menggunakan senapan angin laras panjang jenis PCP warna hitam, merek Marauder kaliber 4,5 milimeter,” kata Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid, saat ekspos di Mapolres Dumai, Jumat (25/3/2022).

Saat penangkapan, HAR sempat melawan dan mencoba melarikan diri, namun tim gabungan langsung memberikan tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki HAR.

Setelah ditembak, HAR langsung dibawa ke rumah sakit untuk menerima penanganan medis.

Selanjutnya, Tim Gabungan langsung mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin laras panjang, merek Marauder warna hitam, satu magazen kaliber 4,5 milimeter dan peluru kaliber 4,5 milimeter milik HAR.

“Motif pelaku masih dilakukan pendalaman terhadap pelaku,” tutupnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain (pembunuhun) dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas) tahun. ***