PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan status tersangka kepada MA, yang memposting informasi hoaks terkait adanya gempa berkekuatan 6,8 SR di Pulau Jawa.

Tersangka ini diketahui memposting hoaks hinga 3 kali berulang. Yakni pada Selasa 25 dan 29 September 2018, terkait informasi hoaks gempa dan tsunami palu dan tentang gempa 8,6 SR di Jawa.

Tersangka kini diamankan di Mako Ditkrimsus untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dari postingan facebook itu MA menyebutkan ketahanan bumi ini sudah semakin lemah.. karna terlalu banyak bangunan yang bertingkat2 dan dibuat jalan dan tol2 sehingga bencana bertubi2 datangnya,ini karena akhir zaman.

Gempa demi gempa saling bersahutan di berbagai provinsi ini untuk saling mengingatkan agar bertobatlah penghianat negara...

dan karena prediski BMKG JAKARTA dan Jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dengan kekuatan 8,6 tetap tidak tau kapan terjadinya.. Persiapan untuk siapa saja.. dan berdoa semoga selamat dari bencana ini. ***