PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau diketahui sudah memecat sebanyak 27 orang oknum polisi yang terlibat masalah sepanjang Januari hingga Agustus 2017 ini. Selain mereka, ada sederet personel lainnya yang 'menunggu giliran'.

Mereka Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini bentuk keseriusan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, agar jangan sampai ada polisi di Riau yang berani-berani terlibat masalah dan kasus kejahatan lainnya. Itu disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono.

Pitoyo yang diwawancarai GoRiau.com, Rabu (30/8/2017) siang menjelaskan, 27 orang itu sudah di PTDH selama Januari hingga Agustus 2017 ini. Bahkan lagi, masih ada sederet oknum polisi lainnya yang kini terancam disanksi serupa.

"Sesuai perintah Pak Kapolda Riau (Irjen Zulkarnain, red), agar mereka ditindak tegas. 27 orang tersebut (Yang di PTDH, red) terlibat beberapa pelanggaran, diantaranya Narkoba, lari dari tugas (Disersi, red) hingga terlibat pidana," beber mantan Kapolres Rohul ini.

"Selain mereka, masih banyak lagi calon-calon polisi yang juga akan di PTDH karena melakukan pelanggaran," tegas Kombes Pitoyo Agung Yuwono.

Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian adalah ditangkapnya oknum polisi Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial TH berpangkat Briptu, yang diduga terlibat peredaran 1,5 Kilogram dan 1.000 pil setan. Akibat perbuatannya, TH terpaksa melepas seragam Polri.

Bahkan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain sebelumnya dengan tegas mengatakan, tidak ada toleransi bagi jajarannya yang berani-berani terlibat Narkoba. Tidak cuma itu, ia juga mengancam tak segan-segan mengambil sikap keras, bila perlu 'disikat' jika oknum ini melakukan perlawanan. ***