
BAGANSIAPIAPI – Camat Sinaboi, Syamsu Kamal, mengaku telah beberapa kali memberikan saran dan masukan kepada kontraktor pelaksana proyek Pemugaran Kawasan Kumuh di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hal ini diungkapkannya melalui pesan WhatsApp dari Makkah, Arab Saudi karena sedang menjalankan ibadah umroh, saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).
"Dalam kapasitas saya sebagai camat, saya tidak memiliki wewenang untuk melarang atau mendesak kontraktor. Saya hanya bisa memberikan masukan agar proyek ini dapat selesai sesuai target hingga Desember," tulis Syamsu dalam pesan tersebut.
Proyek yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Rohil ini hingga 31 Desember 2024 belum selesai. Dengan alokasi dana dari APBD sebesar Rp1,7 miliar, proyek ini diharapkan menjadi percontohan untuk mengakses dana pusat bagi pembangunan daerah, khususnya di Rohil.
Kepala Dinas Perkim Rohil, Budi Mulia, menegaskan pihaknya tidak akan membayarkan anggaran proyek sebelum pengerjaan selesai 100 persen. Hingga saat ini, progres pembangunan baru mencapai 70 persen. Pekerjaan yang telah selesai meliputi 5 unit Rumah Layak Huni (RLH), 1 gapura pintu masuk, sumur bor, 1 unit menara air, serta semenisasi jalan sepanjang 92,5 meter dengan lebar 2 meter dan tinggi 0,7 meter.
Budi juga menyebutkan bahwa kontraktor diberikan waktu tambahan hingga 50 hari kerja sesuai perjanjian kerja, namun akan dikenakan denda jika tidak selesai dalam waktu tersebut.
"Kami berkomitmen mengikuti aturan. Jika pekerjaan tidak selesai, maka pembayaran tidak akan dilakukan," ujarnya.
Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat dan menjadi langkah awal yang positif untuk mendukung pembangunan di Rokan Hilir. ***