TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Terkait datangnya puluhan warga dari Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (7/10/2015) siang tadi, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan langsung angkat bicara.

Melalui Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Ahmad Ramani, Bupati menyampaikan bahwa secepatnya akan dirikim tim yang akan melakukan investasi ke lapangan untuk mencari bukti.

''Kita minta masyarakat di sana mohon bersabar dahulu, hal ini harus dibuktikan secara ilmiah, jika memang terbukti, akan ada sangsi yang bakalan kita berikan kepada perusahaan,'' sebut Ahmad Ramani.

Jika bukti kesalahan perusahaan telah di dapat, maka Pemkab Inhil, dikatakannya dapat membantu warga dari Dusun Sungai Bungus dan Dusun Sungai Ular untuk mendapatkan hak-haknya, karena kebun kelapa mereka yang sudah rusak akibat hama dan penyerobotan lahan yang menurut warga itu dilakukan oleh perusahaan Indogreen Jaya Abadi (IGJA) tersebut.

''Bupati cukup tegas kok, dan beliau berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini, apalagi di sekitar kawasan itu, tepatnya di Pulau Basu, akan dijadikan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura),'' tambahnya.

Bukti keseriusan Bupati, dijelaskannya pada tanggal 10 Juni lalu, Pemkab Inhil telah mengirim surat kepada perusahaan tersebut, dengan memberikan peringatan.

Dan pada 18 September, dikatakan Ahmad Ramani, tim dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) juga Sudan mengecek ke lokasi.

''Bahkan, Bupati juga sudah turun ke lokasi untuk melihat langsung keadaan di sana. Bupati juga sudah meminta langsung kepada perusahaan agar menanam kembali pohon-pohon yang sebelumnya sudah di tebang oleh perusahaan tersebut,'' cetus Ahmad Ramani.(adv)