BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Kadis Perkebunan Rokan Hilir, Syahril membantah terkait isu pemberitaan yang ada di media cetak seakan-akan bupati telah membagi-bagikan kebun sawit K2i seluas 500 hektar kepada masyarakat di Simpang Pemburu Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Sedinginan Kabupaten Rokan Hilir.

''Tidak benar berita itu. Mana pula kebun untuk masyarakat miskin bisa dibagi-bagikan kepada orang yang tidak berhak. Malahan kemarin sudah kita turunkan tim untuk mengawasi pembagian itu,'' kata Syahril kepada GoRiau.com, Selasa (3/2/2015) usai mengikuti acara pergantian jabatan plt Sekda Rohil di lantai 4 kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi.

Dikatakan Syahril, pada prinsipnya, kebun masyarakat miskin seluas 500 ha diperuntukkan bagi warga miskin sebanyak 250 KK yang mendapat jatah sebanyak 2 Hektar per KK. Selanjutnya pembagian itu akan diawasi oleh Datuk Penghulu Rantau Bais, Al Juflizar dan dibantu pengawas Dinas Perkebunan.

Setelah kebun itu dibagi-bagikan kepada masyarakat miskin, Datuk Penghulu akan melaporkan kepada Dinas Perkebunan dengan menyertakan daftar orang yang menerima disertai dengan alasannya. Sehingga kebun yang dibiayai APBD tahun 2008 senilai Rp 9 miliar itu, dianggap tepat sasaran bagi mereka yang menerimanya.

Sebelumnya, salah satu media cetak mengkritik adanya pembagian kebun yang sudah berumur 5 tahun kepada orang yang mampu. Dari 500 hektar kebun sawit yang ada, separuhnya baru bisa diproduksi sebanyak 8 ton perhari. Hasil penjualan itu, digunakan untuk biaya perawatan kebun. (amr)a