
BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat Sei Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir mendatangi anggota Komisi A DPRD Rokan Hilir. Mereka mengadu terkait lahan yang diduga dijual oleh penghulu Suak Air Hitam, EH.
''Kami meminta dewan mencari solusi agar konflik ini tidak meruncing. Karena masyarakat sudah hilang kesabaran,'' kata Penghulu Sei Besar, Safaruddin yang mewakili masyarakat kepada anggota DPRD dari komisi A yang diwakili oleh Bakhtiar,SH di gedung DPRD, Senin (16/3/2015).
Syafaruddin menyebutkan, lahan seluas 480 hektar yang berada dikepenghuluannya dengan beraninya dijual oleh Edi Hasan. Setelah ditelusuri, kebanyakan lahan dijual kepada orang luar warga Sei Besar. Yang lebih miris lagi, disinyalir aparat penegak hukum juga ikut bermain.
''Saya heran, mengapa Pemkab tidak tegas menyikapi persoalan yang kami hadapi. Apakah kami harus menyuruh masyarakat untuk menggunakan tangan besi,'' cetus Safaruddin.
Lahan yang menjadi konflik, sebelumnya sudah diimas tumbang oleh masyarakat Sei Besar seluas 280 hektar. Setelah lahan itu bersih dan siap untuk cocok tanam, ketahuan lahan itu sudah dijual oleh EH kepada orang luar.
''Saya sudah banyak bersabar. Malah saya difitnah ada main dengan EH,'' kata Safaruddin yang mengaku pernah dipenjara Polda Riau selama 11 hari karena kasus lahan itu.
Menanggapi keluhan masyarakat Sei Besar, anggota DPRD dari Komisi A, Bakhtiar berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dan turun ke lapangan.
''Kita akan undang Dinas Kehutanan, Tapem dan Asisten 1. Saat ini kita belum bisa membuat keputusan karena kita harus rumuskan melalui anggota komisi,'' kata Bakhtiar.
Bakhtiar meminta agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas karena DPRD akan bekerja. Apalagi kasus ini masih bersifat kekeluargaan. Dari data yang diterima DPRD, ada 20 ribu hektar lahan yang di Sei Besar yang siap dikonversi untuk dijadikan lahan perkebunan. (amr)