SELATPANJANG, GORIAU.COM - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti belum bisa mengambil sikap atas kasus DS, oknum DPRD Meranti yang dilaporkan ke polisi karena mengirim foto vulgar ke D yang juga wakil rakyat Meranti. Pasalnya, hingga saat ini BK masih menunggu hasil dari kepolisian.

Demikian dikatakan Ketua BK DPRD Kepulauan Meranti, Musdar Mustafa, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2014) pagi. Kata Politisi Golkar itu, BK belum bisa mengambil sikap karena masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian yang menangani kasus ini."Kita masih menunggu keputusan dari kepolisian karena kasus ini sudah sampai ke kepolisian," kata Musdar Mustafa kepada GoRiau.com.Dikatakan Musdar lagi, kalau kemarin penyelesaian kasus ini hanya di internal DPRD Meranti, maka sudah dipastikan BK memproses sesuai prosedur yang berlaku."Kalau kemarin penyelesaiannya dilimpahkan ke DPRD, sudah pasti kita memprosesnya sesuai prosedur berlaku," tambah Musdar lagi.Dapat disampaikan pula, DS yang merupakan Politisi PAN di DPRD Kepulauan Meranti dilaporkan oleh ZA, suami D, Politisi Demokrat di DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (11/11/2014) ke polisi. ZA merasa tidak senang atas perlakuan DS yang dinilai telah melecehkan istrinya D, dengan mengirim foto vulgar.Menurut keterangan ZA pula, pesan BBM dari DS berupa gambar laki-laki tidak mengenakan baju dan celana, dibuka ke bawah sampai lutut dan tangan kanannya dimasukkan ke celana dalamnya. Namun wajahnya tidak kelihatan.(zal)