PEKANBARU, GORIAU.COM - Beginilah tingkah laku pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dengan kabupaten/kota di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (12/11/2014), para pejabat malah asyik bercerita dengan sesama, ada yang sibuk dengan telepon selular dan lainnya.

Mereka seperti tidak peduli dan perlu dengan materi yang dibahas, yakni Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014. Sementara undang-undang tersebut merupakan undang-undang yang baru dan harus diketahui oleh seluruh kepala daerah dan pejabat.

Bahkan yang lebih memalukan lagi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Noverius malah sibuk keluar-masuk 'barisan' kursi para peserta Rapat Koordinasi.

Saat Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS, menjelaskan dan memaparkan tentang isi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut, dirinya langsung keluar barisan dan duduk bersama para wartawan.

Seharusnya dirinya tetap bergabung bersama pejabat lainnya dalam barisan peserta. Ditambah lagi rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

Sementara ketika masuk barisan, bukannya kembali mendengarkan pemaparan tentang undang-undang itu, Noverius malah sibuk dengan telepon selularnya. Bagaimana bisa pejabat menerapkan dan memahami undang-undang baru tersebut, jika kelakuan seperti ini.

Turut hadir dalam rapat tersebut bupati dan walikota se-Riau. Danrem 031/WB Prihadi Agus Irianto, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, dan seluruh anggota Forkopimda Provinsi Riau dan kabupaten/kota.***