
PEKANBARU - Salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎mengatakan, bahwa hari ini, Selasa (26/4/2016), KPK memanggil 10 orang pejabat Pemprov Riau. Informasinya, itu masih terkait dugaan suap APBD Riau, di mana Bupati Rohul Suparman dan Johar Firdaus sudah ditetapkan sebagai tersangka.
‎"Sudah ada empat (pejabat, red) yang memenuhi panggilan. Rencana hari ini ada 10 orang. Semuanya dari Pemprov Riau," ungkap salah seorang penyidik yang ditanyai GoRiau.com saat hendak masuk ke dalam ruang pemeriksaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau.
Kabarnya, penyidik KPK bakal berkantor selama dua hari di SPN, yakni hari ini dan besok. Itu juga dibenarkan Mantan Kepala BPBD Riau, Said Saqlul. "Besok juga ada, di sini juga tempatnya," jawab dia usai menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, sudah ada dua orang yang menuntaskan pemeriksaan tersebut, ia adalah Said Saqlul dan Wan Amir yang ke luar sekitar pukul 09.50 WIB. Masih ada di dalam yakni Zaini Ismail. "Ada Pak Zaini di dalam," beber Said Saqlul sambil masuk ke dalam mobilnya.
Setelah mereka bertiga, menyusul satu orang pejabat lainnya yang tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Tiba di SPN, pejabat itu tampak bergegas masuk ke dalam ruangan Visualisasi Tugas Kepolisian, tempat lokasi pemeriksaan berlangsung. ***‎‎