
BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) optimis bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi pemeliharaan rutin kendaraan Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Rohil dalam bulan ini.
"Kita berharap bulan ini bisa keluarkan penetapan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi. Tinggal tim penyidik akan merangkaikan seluruh kronologis peristiwa untuk menetapkan siapa yang akan jadi tersangka," kata Kasi Intel Kejari, Odit Megonondo,SH kepada GoRiau.com, Jumat (8/4/2016).
Ia menegaskan seluruh saksi dari pihak ke-3 dan juga pegawai dan staff DPKP sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.
Odit mengungkapkan, pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap Sekretaris DPKP, IWK pada Kamis (7/4/201) selama 6 Jam, cukup bagi mereka untuk menganalisa siapa yang bakal jadi tersangka. Mereka mengintrogasi IWK dengan mengajukan sebanyak 22 pertanyaan. Dan IWK adalah merupakan saksi yang terakhir.
Sejalan dengan perhitungan kerugian negara oleh BPK, kata Odit, Pidsus Kejari berharap proses itu akan dapat selesai sebelum penetapan tersangka. Dan dia juga menegaskan, temuan atas kasus dugaan penyimpangan pemeliharaan rutin kendaraan DPKP bukanlah temuan dari hasil audit BPK. Namun merupakan kecurigaan Kejari atas penyimpangan aliran transaksi keuangan atas nota anggaran proyek tersebut.
"Dalam hal ini, BPK hanya membantu kami untuk menghitung kerugian negara atas proyek tersebut," ujar Odit yang enggan membeberkan siapa bakal jadi tersangka terkait kasus tersebut. Dia juga berjanji akan membuka kasus ini secara transparan untuk diketahui publik.(amr)