PELALAWAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan akan segera mungkin menyelesaikan persoalan alih fungsi sungai di Desa Batung dan Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras oleh PT Musim Mas.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Baharudin. Ia berjanji segera melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Kita sudah terima surat pengaduan dari pebatinan Monti Raja, Desa Betung dan Bukit Kusuma. Suratnya sudah masuk ke komisi kita," katanya.

Baharudin mengungkapkan, surat pengaduan terkait alih fungsi sungai di desa tersebut yang ditutup oleh pihak perusahaan. Sedangkan sungai itu merupakan sumber pencarian masyarakat setempat.

"Tentu kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap perusahaan ini. Apalagi ini menyangkut penghidupan mereka," tandas Baharudin.

Dijelaskan politisi Golkar, persoalan ini pernah dimediasi oleh pihak camat, namun sampai sekarang belum ada titik penyelesaian.

"Suratnya sudah masuk, tinggal kita menjadwalkannya. Selain pihak perusahaan dan masyarakat, kita panggil juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan," terangnya, kepada GoRiau.com, Jumat (19/1/2018). ***