BANGKINANG - Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menangkap salah seorang spesialis pencuri kotak Infaq masjid yang terekam CCTv dan sempat viral di media sosial. Pelaku ditangkap di wilayah Kota Bangkinang, Selasa (29/1/2019) dini hari.

Pelaku berinisial AS, warga Kecamatan Bangkinang Kota, diamankan pihak kepolisian di Masjid Al Falah Kelurahan Air Tiris 2 hari yang lalu. Sementara pelaku satu lainnya ditetapkan sebagai DPO.

''Terungkapnya peristiwa ini berawal pada hari Minggu 27 Januari sekira pukul 06.00 Wib. Saat itu saksi Yusmardi baru selesai memberikan ceramah usai sholat subuh di Masjid Al Falah. Kemudian datang Julfan Edi selaku Bendahara Masjid memberitahukan bahwa Kotak infaq masjid telah dibobol pencuri dan uang yang ada didalamnya sudah tidak ada,'' jelas Kapolsek Kampar, Hendrizal Ghani.

Saat Yusmardi bersama pengurus masjid mengecek CCTv masjid dan melihat rekamannya, terlihat 2 pria yang tidak dikenal masuk kedalam masjid lalu merusak gembok kotak infaq dan mengambil uang yang ada didalamnya.

''Atas kejadian ini, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp 300 ribu, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar. Kemudian saya perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian kotak infaq masjid ini," ujarnya.

Kanit Reskrim mengambil salinan rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang terekam dikamera CCTV ini. Didapat informasi bahwa kedua pelaku bukanlah warga Air Tiris dan diduga mereka adalah warga Kecamatan Bangkinang Kota.

"Pada dini hari tadi sekira pukul 01.00 kami berhasil menangkap salah satu pelaku di Bangkinang. Sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah dikantongi petugas," jelas Hendrizal.

Ia menambahkan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil introgasi terhadap pelaku yang ditangkap ini, terungkap bahwa mereka juga melakukan pencurian kotak infaq di Masjid Nurul Iman Pasar Kampar dan beberapa Masjid di wilayah Kota Pekanbaru. ***