PEKANBARU - Polres Pelalawan telah memasang garis polisi (policeline, red) dan menyelidiki kasus Kebakaran Lahan dan Hutan seluas sekitar 20 hektar, termasuk di areal Hak Guna Usaha (HGU) kebun Kelapa Sawit PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). Kebakaran lahan di perusahaan ini sudah 2 kali terjadi.

"Iya benar. Sudah kita pasang police line untuk penyelidikan. Luasnya kurang lebih 20 hektar, termasuk dalam lahan PT LIH dan sebagian lahan yang berbatasan dengan warga Desa Penarikan Kecamatan Langgam," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (30/9/2018).

Dikatakan Kaswandi, Kebakaran lahan di lokasi ini terjadi sejak Rabu, 26 September 2018 lalu. Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri dan Manggala Agni, berjibaku memadamkan api di lokasi. Saat ini, kondisi api telah padam dan menyisakan asap dari tunggul kayu.

"Penyidik Reskrim sedang menyelidiki kasus kebakaran di lahan perusahaan itu," tegas Kaswandi. ***