SELATPANJANG - AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengakhiri masa tugas sebagai Kapolres Kepulauan Meranti setelah dilakukan serah terima jabatan (Sertijab), Jumat (13/5/2016) di Mapolda Riau. Tepat selama 2 tahun 9 bulan (tanggal 17 Mei 2016), Pandra akan meninggalkan Tanah Jantan, Kota Sagu, Kepulauan Meranti.

Itu disampaikan Pandra dalam Upacara Farewell Parade di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan Selatpanjang, Senin (16/5/2016). "Tepat hari ini, kami berada di Meranti selama 2 tahun 8 bulan 29 hari. Besok tanggal 17 Mei kami akan meninggalkan bumi Meranti, tepat 2 tahun 9 bulan di sini," ujar AKBP Pandra.

Diceritakan Pandra, tanggal 17 Agustus tahun 2013 lalu hanya ada dua pejabat utama yaitu dirinya dan Kompol Stp Manullang SH. Dengan anggota sekitar 45 orang yang berasal dari Polres Bengkalis dan polsek jajaran. Namun, hingga saat ini sudah ada sekitar 363 orang.

Sementara untuk kendala, disampaikan Pandra lagi pada prasana. Dimana, menjelang 3 tahun Polres Kepulauan Meranti belom juga memiliki Mako yang layak.

Kemudian, kepada Kapolres Kepulauan Meranti yang baru AKBP Asep Iskandar SIK MM, AKBP Pandra berharap tidak hanya memimpin saja anggota Polri, tetapi juga membina bhayangkari. "Selain itu juga sebagai pembina masyarakat dalam menjaga kamtibmas," ujar Pandra pula.

Kepada seluruh anggota, AKBP Pandra berharap bisa sepenuhnya mendukung kebijakan Kapolres baru. Ajak masyarakat betul-betul bisa memelihara Kamtibmas, dan tegakkan hukum. "Sekali saja masyarakat kecewa, akan mengurangi kepercayaan mereka ke Polri. Kepercayaan itu telah kita bangun selama ini, tolong dijaga dan ditingkatkan," pesan AKBP Pandra. ***